| Al Allamah Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa`di rahimahullah memaparkan tentang bid`ah : "Bid`ah adalah perkara yang diada-adakan dalam agama. Sesungguhnya agama itu adalah apa yang datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana termaktub dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Dengan demikian apa yang ditunjukkan oleh Al Qur'an dan As Sunnah itulah agama dan apa yang menyelisihi Al Qur'an dan As Sunnah berarti perkara itu adalah bid`ah. Ini merupakan defenisi yang mencakup dalam penjabaran arti bid`ah. Sementara bid`ah itu dari sisi keadaannya terbagi dua : Pertama : Bid`ah I'tiqad (bid`ah yang bersangkutan dengan keyakinan) Bid`ah ini juga diistilahkan bid`ah qauliyah (bid`ah dalam hal pendapat) dan yang menjadi patokannya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan dalam kitab sunan : "Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya berada dalam neraka kecuali satu golongan". Para shahabat bertanya : "Siapa golongan yang satu itu wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab : "Mereka yang berpegang dengan apa yang aku berada di atasnya pada hari ini dan juga para shahabatku". Yang selamat dari perbuatan bid`ah ini hanyalah ahlus sunnah wal jama`ah yang mereka itu berpegang dengan ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan apa yang dipegangi oleh para shahabat radliallahu anhum dalam perkara ushul (pokok) secara keseluruhannya, pokok-pokok tauhid , masalah kerasulan (kenabian), takdir, masalah-masalah iman dan selainnya. Sementara yang selain mereka dari kelompok sempalan (yang menyempal/keluar dari jalan yang benar) seperti Khawarij, Mu`tazilah, Jahmiyah, Qadariyah, Rafidhah, Murji`ah dan pecahan dari kelompok-kelompok ini , semuanya merupakan ahlul bid`ah dalam perkara i`tiqad. Dan hukum yang dijatuhkan kepada mereka berbeda-beda, sesuai dengan jauh dekatnya mereka dari pokok-pokok agama, sesuai dengan keyakinan atau penafsiran mereka, dan sesuai dengan selamat tidaknya ahlus sunnah dari kejelekan pendapat dan perbuatan mereka. Dan perincian dalam permasalahan ini sangatlah panjang untuk dibawakan di sini. Kedua : Bid`ah Amaliyah (bid`ah yang bersangkutan dengan amalan ibadah) Bid`ah amaliyah adalah penetapan satu ibadah dalam agama ini padahal ibadah tersebut tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan perlu diketahui bahwasanya setiap ibadah yang tidak diperintahkan oleh Penetap syariat (yakni Allah ta`ala) baik perintah itu wajib ataupun mustahab (sunnah) maka itu adalah bid`ah amaliyah dan masuk dalam sabda nabi shallallahu alaihi wasallam : "Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak". Karena itulah termasuk kaidah yang dipegangi oleh para imam termasuk Imam Ahmad rahimahullah dan selain beliau menyatakan : "Ibadah itu pada asalnya terlarang (tidak boleh dikerjakan)" Yakni tidak boleh menetapkan/mensyariatkan satu ibadah kecuali apa yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan mereka menyatakan pula : "Muamalah dan adat (kebiasaan) itu pada asalnya dibolehkan (tidak dilarang)" Oleh karena itu tidak boleh mengharamkan sesuatu dari muamalah dan adat tersebut kecuali apa yang Allah ta`ala dan rasul-Nya haramkan. Sehingga termasuk dari kebodohan bila mengklaim sebagian adat yang bukan ibadah sebagai bid`ah yang tidak boleh dikerjakan, padahal perkaranya sebaliknya (yakni adat bisa dilakukan) maka yang menghukumi adat itu dengan larangan dan pengharaman dia adalah ahlu bid`ah (mubtadi). Dengan demikian, tidak boleh mengharamkan satu adat kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan adat itu sendiri terbagi tiga : Pertama : yang membantu mewujudkan perkara kebaikan dan ketaatan maka adat seperti ini termasuk amalan qurbah (yang mendekatkan diri kepada Allah). Kedua : yang membantu/mengantarkan kepada perbuatan dosa dan permusuhan maka adat seperti ini termasuk perkara yang diharamkan. Ketiga : adat yang tidak masuk dalam bagian pertama dan kedua (yakni tidak masuk dalam amalan qurbah dan tidak pula masuk dalam perkara yang diharamkan) maka adat seperti ini mubah (boleh dikerjakan). Wallahu a`lam.***** (Al Fatawa As Sa`diyah, hal. 63-64 sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al Mar'ah Al Muslimah) |
MENGENAL BID'AH
Dalil Haramnya Merayakan Tahun Baru Masehi
Oleh: Badrul Tamam Tahun baru masehi pada zaman kita ini dirayakan dengan besar-besaran. Suara terompet dan tontonan kembang api hampir menghiasi seluruh penjuru dunia di barat dan di timurnya. Tidak berbeda negara yang mayoritas penduduknya kafir ataupun muslim. Padahal, perayaan tersebut identik dengan hari besar orang Nasrani. Banyak keyakinan batil yang ada pada malam tahun baru. Di antaranya, siapa yang meneguk segelas anggur terakhir dari botol setelah tengah malam akan mendapatkan keberuntungan. Jika dia seorang bujangan, maka dia akan menjadi orang pertama menemukan jodoh dari antara rekan-rekannya yang ada di malam itu. Keyakinan lainnya, di antara bentuk kemalangan adalah masuk rumah pada malam tahun tanpa membawa hadiah, mencuci baju dan peralatan makan pada hari itu adalah tanda kesialan, membiarkan api menyala sepanjang malam tahun baru akan mendatangkan banyak keberuntungan, dan bentuk-bentuk khurafat lainnya. Sesungguhnya keyakinan-keyakinan batil tersebut diadopsi dari keyakinan batil Nasrani. Yang hakikatnya, mengadopsi dan meniru budaya batil ini adalah sebuah keharaman. Karena siapa yang bertasyabbuh (menyerupai) kepada satu kaum, maka dia bagian dari mereka. Haramnya Bertasyabuh Kepada Orang Kafir Secara ringkas, bertasyabbuh di sini maknanya adalah usaha seseorang untuk menyerupai orang lain yang ingin dia sama dengannya, baik dalam penampilan, karakteristik dan atribut. Di antara perkara fundamental dari agama kita adalah memberikan kecintaan kepada Islam dan pemeluknya, berbara’ (membenci dan berlepas diri) dari kekufuran dan para ahlinya. Dan tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka. . . . tanda bara’ yang paling nampak dengan berbedanya seorang muslim dari orang kafir, bangga dengan agamanya dan merasa terhormat dengan Islamnya, seberapapun hebat kekuatan orang kafir dan kemajuan peradaban mereka. Walaupun kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, sedangkan kekuatan kafir sangat hebat, tetap kaum muslimin tidak boleh menjadikannya sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka sebagaimana yang diserukan kaum munafikin dan para penjajah. Semua itu dikarenakan teks-teks syar’i yang mengharamkan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir dan larangan membebek kepada mereka tidak membedakan antara kondisi lemah dan kuat. Dan juga karena seorang muslim -dengan segenap kemampuannya- harus merasa mulia dengan agamanya dan terhormat dengan ke-Islamnya, sehingga pun saat mereka lemah dan terbelakang. . . . kondisi orang muslim lemah, terbelakang, dan terpecah-pecah, tetap tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk membebek kepada kaum kuffar dan justifikasi untuk menyerupai mereka Allah Subhanahu wa Ta'ala menyeru agar seorang muslim bangga dan terhormat dengan agamanya. Dia menggolongkannya sebagai perkataan terbaik dan kehormatan yang termulia dalam firmannya, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?".” (QS. Fushilat: 33) Karena sangat urgennya masalah ini, yaitu agar seorang muslim berbeda dengan orang kafir, Allah memerintahkan kaum muslimin agar berdoa kepada-Nya minimal 17 kali dalam sehari semalam agar menjauhkan dari jalan hidup orang kafir dan menunjukinya kepada jalan lurus. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ “Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Banyak sekali nash Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang bertasyabbuh dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka dalam kesesatan, maka siapa yang mengikuti mereka berarti mengikuti mereka dalam kesesatan. ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18) وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ مَا جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ “Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Al-Ra’du: 37) وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS. Ali Imran: 105) Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin agar khusyu’ ketika berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membaca ayat-ayat-Nya, lalu Dia berfirman, وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ “Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid: 16) Tidak diragukan lagi, menyerupai mereka termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. Padahal Allah telah melarang kaum mukminin mencintai, loyal dan mendukung mereka. Sedangkan loyal dan mendukung mereka adalah sebab menjadi bagian dari golongan mereka, -semoga Allah menyelamatkan kita darinya-. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Baqarah: 51) Menyerupai orang kafir termasuk tanda paling jelas adanya kecintaan dan kasih sayang terhadap mereka. Ini bertentangan dengan sikap bara’ah (membenci dan berlepas diri) dari kekafiran dan pelakunya. “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka." (QS. Al-Mujadilah: 22) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.” Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas, “Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.” Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatawanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149) Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala, “Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237) Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya: Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.” (Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut). Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan, bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314) Bentuk Menyerupai Orang Kafir Dalam Hari Besar Mereka Orang-orang kafir –dengan berbagai macam agama dan sektenya- memiliki hari raya yang beraneka ragam. Di antanya ada bersifat keagamaan yang menjadi pondasi agama mereka atau hari raya yang sengaja mereka ciptakan sendiri sebagai bagian dari agama mereka. Namun kebanyakannya berasal dari tradisi dan momentum yang sengaja dibuat hari besar untuk memperingatinya. Misalnya hari besar Nasional dan semisalnya. Lebih jauhnya ada beberapa contohnya sebagai berikut: 1. Hari untuk beribadah kepada tuhannya, seperti hari raya wafat Jesus Kristus, paskah, Misa, Natal, Tahun Baru Masehi, dan semisalnya. Seorang muslim terkategori menyerupai mereka dalam dua kondisi: Pertama, Ikut serta dalam hari raya tersebut. Walaupun perayaan ini diselenggarakan kelompok minoritas non-muslim di negeri kaum muslimin, lalu sebagian kaum muslimin ikut serta di dalamnya sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Dzahabi. Realitas semacam ini tersebar di negeri-negeri kaum muslimin. Lebih buruk lagi, ada sebagian kaum muslimin yang bepergian ke negeri kafir untuk menghadiri perayaan tersebut dan ikut berpartisipasi di dalamnya, baik karena menuruti hawa nafsunya atau untuk memenuhi undangan orang kafir sebagaimana yang dialami kaum muslimin yang hidup di negeri kafir, para pejabat pemerintahan, atau para bisnismen yang mendapat undangan rekan bisnisnya untuk menandatangi kontrak bisnis. Semua ini haram hukumnya dan ditakutkan menyebabkan kekufuran berdasarkan hadits, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Pastinya, orang yang melakukan itu sadar bahwa itu merupakan bagian dari syi’ar agama mereka. Kedua, Mengadopsi perayaan orang kafir ke negeri kaum muslimin. Orang yang menghadiri perayaan orang-orang kafir di negara mereka, lalu dengan kajahilan dan lemahnya iman, ia kagum dengan perayaan tersebut. kemudian dia membawa perayaan tersebut ke negara-negara muslim sebagaimana perayaan tahun baru Masehi. Kondisi ini lebih buruk dari yang pertama, karena dia tidak hanya ikut merayakan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, tapi malah membawanya ke negara-negara muslim. . . .perayaan tahun baru Masehi adalah tradisi dan syi’ar agama orang kafir di Negara mereka, namun telah dibawa dan dilestarikan di negara-negara muslim... 2. Hari besar yang awanya menjadi syi’ar (simbol) orang-orang kafir, lalu dengan berjalannya waktu berubah menjadi tradisi dan perayaan global, seperti olimpiade oleh bangsa Yunani kuno yang saat ini menjadi ajang olah raga Internasional yang diikuti oleh semua Negara yang tedaftar dalam Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ikut serta di dalamnya ada dua bentuk: Pertama, menghadiri upacara pembukaan dan karnavalnya di negeri kafir seperti yang banyak di lakukan negara-negara muslim yang mengirimkan atlit-atlitnya untuk mengikuti berbagai ajang olah raga yang diadakan. Kedua, membawa perayaan ini ke negera-negara muslim, seperti sebagian negeri muslim meminta menjadi tuan rumah dan penyelenggara Olimpiade ini. Keduanya tidak boleh diadakan dan diselenggarakanaa di Negara-negara muslim dengan beberapa alasan: a. Olimpiade ini pada awalnya merupakan hari besar kaum pagan Yunani kuno dan merupakan hari paling bersejaran bagi mereka, lalu diwarisi oleh kaum Romawi dan dilestarikan kaum Nasrani. b. Ajang tersebut memiliki nama yang maknanya sangat dikenal oleh bangsa Yunani sebagai hari ritus mereka. Keberadaannya yang menjadi ajang oleh raga tidak lantas merubah statusnya sebagai hari raya kaum pagan berdasarkan nama dan asal usulnya. Dasar haramnya perayaan tersebut adalah hadits Tsabit bin Dhahakradhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Ada seseorang bernazar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Bawwanah –yaitu nama suatu tempat-, ia lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: “Aku bernazar untuk menyembelih unta di Bawwanah.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apakah di sana ada berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bertanya lagi: “Apakah di sana dilakukan perayaan hari raya mereka?” Mereka berkata: “Tidak.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nazar yang berupa maksiat kepada Allah dan yang tidak mampu dilakukan oleh anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai syarat as-Shahihain) Ditimbang dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas, bahwa asal dari olah raga priodik ini ada hari raya orang kafir. Dan ini diharamkan sebagaimana diharamkannya menyembelih unta untuk Allah di tempat yang dijadikan sebagai perayaan hari raya orang kafir. Dan perbedaan waktu dan tempat tidak mempengaruhi dari subtansi alasan diharamkannya penyembelihan tersebut. Ibnu Taimiyah rahimahullaah menjelaskan, hadits ini mengandung makna bahwa tempat yang digunakan untuk perayaan hari besar mereka tidak boleh digunakan untuk menyembelih walaupun itu bentuknya nazar. Sebagaimana tempat tersebut sebagai tempat menaruh berhala mereka. Bahwa nazar semacam itu menunjukkan pengagungan kepada tempat tersebut yang diagungkan mereka untuk merayakan hari besarnya atau sebagai bentuk ikut serta (partisipasi) dalam perayaan hari besar tersebut. Atau juga untuk menghidupkan syi’ar mereka di sana. Apabila mengistimewakan satu tempat yang menjadi perayaan agama mereka saja dilarang, bagaimana dengan perayaan itu sendiri?! (Diringkas dari al-Iqtidha’: 1/344) Sedangkan olimpiade ini bukan hanya waktu atau tempatnya, tapi hari raya itu sendiri berdasarkan asal penamaanya dan aktifitas yang ada di dalamnya, seperti menyalakan lampu olimpiade. Padahal itu sebagai lambang hari besar mereka. Dan ajang olahraga ini juga dilaksanakan pas waktu perayaan hari besar olimpiade, yang dilaksanakan empat tahun sekali. 3. Menyerupai Orang Kafir Dalam Merayakan Hari Besar Islam Bentuk bertasyabbuh dengan orang kafir bisa terjadi juga dalam perayaan hari raya Islam, Idul Fitri dan Adha. Yaitu merayakan hari raya Islam dengan cara-cara yang bisa digunakan kaum kuffar dalam merayakan hari besar mereka. Bahwa sesungguhnya, hari raya kaum muslimin dihiasi dengan syukur kepada Allah Ta’ala, mengagungkan, memuji dan mentaati-Nya. Bergembira menikmati karunia nikmat dari Allah Ta’ala tanpa menggunakannya untuk bermaksiat. Ini berbeda dengan hari raya kaum kuffar, dirayakan untuk mengagungkan syi’ar batil dan berhala-berhala mereka yang disembah selain Allah Ta’ala. Dalam perayaannya, mereka tenggelam dalam syahwat yang haram. Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat. Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka. [PurWD/voa-islam.com] Tulisan terkait: 1. Haramnya Merayakan Tahun Baru Masehi 2. Perayaan Natal dan Tahun Baru Adalah Syi'ar Agama Kafir 3. Toleransi Semu Natal dan Tahun Baru 4. Haram Merayakan Natal dan Tahun Baru 5. Jangan Latah dengan Perayaan Tahun Baru Masehi 6. Fatwa Ulama tentang Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah sumber http://www.voa-islam.com![]()
Dalil Haramnya Merayakan Tahun Baru Masehi

Hal - Hal yang Mengharamkan Rokok
Rokok memang belum ada di masa Rasulullah Shallallohu ‘alaihi Wa Sallam. Namun Islam telah datang dengan membawa kaidah-kaidah yang umum yang mengharomkan setiap perkara yang membahayakan badan atau mengganggu orang lain atau merugikan harta. Berikut ini dalil-dalil tentang hukum rokok. - Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan Allah menghalalkan bagi mereka semua perkara yang baik dan mengharamkan semua yang buruk.”(Al-A’rof:157). Rokok termasuk hal yang buruk yang memudharatkan lagi busuk baunya. - Allah pun berfirman (yang artinya): “Dan Janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan.”(Al Baqoroh:195). Rokok menimbulkan penyakit-penyakit yang membinasakan seperti kanker, TBC, dan lain-lain. - Allah juga berfrman (yang artinya):“Dan janganah kalian membunuh diri-diri kalian.”(An Nisaa:59). Rokok membunuh jiwa secara perlahan. - Allah berfirman tentang bahaya khamr (yang artinya): “Dan dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”(Al Baqoroh:219). Bahaya rokok pun lebih besar dari manfaatnya, bahkan keseluruhannya merupakan kemudharatan. - Allah berfirman (yang artinya): “Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan harta dengan boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan.”(Al-Isro:26-27). Rokok adalah pemborosan dan penghambur-hamburan terhadap harta, termasuk amalan setan. - Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Tidak boleh ada kemudharatan, tidak boleh ada perbuatan memudharatkan.”(Shahih diriwayatkan Imam Ahmad). Rokok memudharatkan (membahayakan) penghisapnya, mengganggu orang-orang di sekitarnya dan memboroskan harta. - Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Dan Allah membenci bila kalian membuang-buang harta.”(Mutaffaqun ‘Alaih). Rokok merupakan pembuang-buangan terhadap harta maka Alloh membencinya. - Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Perumpamaan kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek adalah adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api tukang besi.“(Riwayat Bukhary-Muslim). Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api. - Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang meniup racun hingga mati maka racun tesebut akan berada di tangannya lalu dihirupkan selama-lamanya di neraka Jahannam.“(Riwayat Muslim). Rokok mengandung racun nikotin yang membunuh penghisapnya perlahan-lahan dan menyiksanya. - Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah, maka hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.“(Riwayat Bukhari-Muslim). Rokok lebih busuk baunya dari bawang putih maupun bawang merah. Sebagian ahli fiqih mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengharamkannya belum melihat bahaya yang nyata yang ditimbulkan, seperti bahaya penyakit kanker. Apabila orang membayar uang 1 lira, kita pasti mengatakannya ia orang gila. Bagaimana orang yang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang berakibat membahayakan dirinya dan orang-orang di sekitarnya? Dari semua hadits maupun ayat Al Qur’an tersebut di atas, maka jelas bahwa rokok termasuk diantara semua yang negatif yang membahayakan penghisapnya dan orang-orang di sekitarnya. Apakah anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan? Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara, maka mengotori udara hukumnya haram sebagaimana mengotori air yang dapat membahayakan orang. Andaikata kita bertanya kepada orang yang merokok, apakah perbuatanmu (merokok) akan dimasukkan ke dalam amal baik atau amal buruk? Pasti ia menjawab bahwa rokoknya tersebut termasuk dalam amal buruk. Memohonlah kamu agar kamu bisa meninggalkan rokok, karena barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberi pertolongan. Dan bersabarlah kamu, karena Allah bersama dengan orang-orang yang sabar. Sumber: http://ghuroba.blogsome.com, Dinukil dari kitab “Risalah Taujihat Islamiyah”, Judul dalam edisi Indonesia “Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat”,Penulis: Syaikh Muhammad Bin Jamil Zainu, Penerbit Darul Khair, Jeddah
MACAM MACAM TAUHID
Edit Photo
Situs situs editing Foto Online
nah...Kalo lo pingin bernarsis-narsis ria...silahkan coba editing foto...kan kalo di kompi sendiri kudu Donlot programnya...kalo mo mudah...masuk ajah ke Beberapa web yang gw dapet ini....
sumber : Yepipye.wordpress
Picartia , Situs ini untuk membuat foto-foto menjadi sebuah gambar Mozaik yaitu membuat gambar dari potongan-potongan kecil kaca berwarna, batu dan material lainnya.
Hairmixer , Situs ini untuk mengganti-ganti model rambut selebriti yang ngetrend. Siapa tau anda ingin meniru model rambut selebriti favorit, nah sebelum ke salon tidak ada salahnya mencoba dulu pada situs ini.
Write On It , Situs ini untuk membuat tulisan-tulisan sesuai keinginan anda pada foto-foto template yang sudah tersedia. Mirip Photofunia.com atau Macmypic.com.
Heritage Situs ini untuk mencari kemiripan foto anda dengan selebriti-selebriti, apalagi kalau banyak teman-teman yang mengatakan bahwa anda mirip dengan seleb ini, coba saja apakah benar banyak kemiripan ?
Festisite Situs ini untuk menampilkan foto anda pada uang kertas, tersedia banyak template uang dari berbagai negara.
Wanted Poster Situs ini untuk membuat Poster Wanted dengan gaya klasik western. Setelah masuk ke situs tersebut, klik Wanted Poster. Selain poster wanted, situs ini juga menyediakan tiga efek lain yang dapat digunakan.
Magnigraph Situs ini hanya untuk membuat foto-foto anda menjadi berwarna hitam putih. Tidak ada salahnya untuk dicoba, kadang foto-foto warna hitam putih justru akan terlihat lebih indah bukan ?
Buat Bayi Situs ini dapat mengira-ngira wajah bayi yang akan dihasilkan dari dua buah foto yang anda upload, ya coba saja upload foto anda dan pacar anda, kira-kira beginilah wajah bayi anda menurut komputer atau situs ini.
Fun Photo Box Situs ini mrip dengan Photo Funia dengan template yang berbeda.
Photo505 Situs ini mrip dengan Photo Funia dengan template yang berbeda.
Loonapix Situs ini mrip dengan Photo Funia, Face In Hole dengan template yang berbeda.
Montagraph Situs ini mrip dengan Face In Hole dengan template yang cukup menarik..
Pizap Situs ini untuk menambah teks yang kita inginkan pada foto-foto yang anda upload, cabain aja deh….
Imagechef Situs ini juga untuk manipulasi foto-foto, tersedia berbagai template yang cukup unik.
Funny Photo He…he…coba sendiri ya, capek ….
Blingee Yang ini juga coba saja sendiri, pokoknya make bling…bling deh
Fake Magazine Cover Sama…yang ini juga belum dicoba, kayaknya hampir sama dengan beberapa situs untuk buat cover majalah
Yearbook Yourself , Situs ini akan memanipulasi foto-foto anda menjadi buku tahunan sekolah yang berisi foto anda semua dengan berbagai gaya mulai dari tahun 50 an sampai 2000-an.
Meonmag , situs manipulasi foto ini membuat anda menjadi coverboy dan covergirl beken dunia, terdapat pilihan 25 template majalah dunia saat ini seperti National Geographic, Time, Fortune, People, Playboy, Rolling stone, PC Gamer, Style, Cosmopolitan, Bride, HipHop, GQ, Vogue dll. Setelah foto selesai dimanipulasi juga disediakan kode HTML untuk ditempatkan di berbagai situs social networking atau blog…. weleh…narsis banget
MagMyPic , situs ini juga hampir sama dengan meonmag, memanipulasi foto anda menjadi coverboy dan covergirl pada majalah dunia dan komik.
Montage , Situs ini juga untuk memanipulasi foto anda menjadi coverboy dan covergirl. Hasil manipulasi foto juga menyediakan kode HTML untuk dapat dipajang pada situs web atau blog anda…. he..he..narsis lagi
Face in Hole , situs ini memanipulasi badan orang lain dengan menggunakan wajah anda. Disediakan banyak template berbagai kategori seperti badan tokoh terkenal yang pada bagian wajahnya disediakan lubang. untuk memasukkan wajah yang akan kita ganti. Disini diperlukan posisi wajah yang tepat sesuai dengan posisi template yang disediakan atau jika sulit dapat memanfaatkan fasilitas webcam agar langsung mengcapture posisi wajah yang tepat sesuai template yang kita pilih. Anda juga menambahkan speech ballon seperti pada komik-komik pada foto hasil manipulasi tersebut.
Be Funky , sesuai dengan namanya, situs ini memanipulasi foto anda menjadi lebih funky kata para abg zaman sekarang. Saat ini tersedia dua layanan untuk mengubah wajah menjadi wajah sketsa dan menjadi avatar. Setelah hasil didapatkan kita juga dapat menambah efek lain seperti kaos, gelas, gantungan kunci dll.
Dumpr , Situs ini menawarkan beragam manipulasi yang sebenarnya juga dapat dilakukan dengan photoshop atau editing photo lainnya yang sejenis dan hampir mirip dengan Photo Funia. Naun untuk dapat menggunakan templatenya terbagi untuk pengguna gratis dan pro.
flauntR , situs ini merupakan editing foto yang masih dalam tahap alpha yang memiliki fungsi sama seperti pada photobox, dimana dapat memasukkan bingkai-bingkai beraneka ragam.
Gooifier , Situs ini bukan memanipulasi foto anda menjadi lebih indah, namun malah membuat wajah foto anda menjadi hancur-hancuran alias lucu dan jelek.
Note : ada yang kurang tadi...udah di tambahin tuh
Universitas di Jakarta
* Universitas di jakarta
* Universitas 17 Agustus 1945
* Universitas Al Azhar Indonesia
* Universitas Az-Zahra
* Universitas Bhayangkara Jaya
* Universitas Bina Nusantara
* Universitas Borobudur
* Universitas Budi Luhur
* Universitas Bunda Mulia
* Universitas Bung Karno
* Universitas Darma Persada
* Universitas Gunadarma
* Universitas Ibnu Chaldun
* Universitas Indonusa Esa Unggul
* Universitas Indraprasta PGRI
* Universitas Internasional Sedaya
* Universitas Islam As-Syafiiyah
* Universitas Islam Attahiriyah
* Universitas Islam Jakarta
* Universitas Jakarta
* Universitas Jayabaya
* Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta
* Universitas Kejuangan 45 Jakarta
* Universitas Krisnadwipayana
* Universitas Kristen Indonesia
* Universitas Kristen Krida Wacana
* Universitas Mercu Buana
* Universitas Mpu Tantular
* Universitas Muhammadiyah Jakarta
* Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
* Universitas Multimedia Nusantara
* Universitas Nasional
* Universitas Pancasila
* Universitas Paramadina
* Universitas Pelita Harapan
* Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
* Universitas Persada Indonesia YAI
* Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama)
* Universitas Respati Indonesia
* Universitas Sahid
* Universitas Satya Negara Indonesia
* Universitas Satyagama
* Universitas Surapati
* Universitas Suryadarma
* Universitas Tama Jagakarsa
* Universitas Tarumanagara
* Universitas Timbul Nusantara IBEK
* Universitas Trisakti
* Universitas Wiraswasta Indonesia
* Universitas YARSI
* SwissGerman University
* President University
Institut di
* Institut Bisnis dan Informatika
* Institut Bisnis Nusantara
* Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta
* Institut Kesenian Jakarta
* Institut Sains dan Teknologi Al Kamal
* Institut Sains dan Teknologi Nasional
* Institut Teknologi Budi Utomo
* Institut Teknologi
* Institut Theologia dan Keguruan
* Asian Banking Finance Insitute PERBANAS [2]
Sekolah Tinggi di
* Sekolah Ilmu Kesehatan Binawan
* Sekolah Tinggi Bahasa Asing IEC
* Sekolah Tinggi Bahasa Asing LIA
* Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi Indonesia
* Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
* Sekolah Tinggi Filsafat Theologi
* Sekolah Tinggi Hukum Indonesia
* Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Sekretari ASMI
* Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Kawula Indonesia
* Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia
* Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann
* Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YPIAMI
* Sekolah Tinggi Ilmu Hukum LPIHM-IBLM
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Istara Nusantara
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kesetiakawanan Sosial Indonesia
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Medistra Indonesia
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mohammad Husni Thamrin
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Ria Husada
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Pamentas
* Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Saint Carolus
* Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Cipta Karya Informatika
* Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Indonesia Maju
* Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Inter Studi
* Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR
* Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia
* Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi YTKP
* Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kosgoro
* Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LPMI
* Sekolah Tinggi Ilmu Maritim AMI
* Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara
* Sekolah Tinggi Kedokteran YARSI Jakarta (sekarang Universitas YARSI)
* Sekolah Tinggi Keuangan Niaga dan Negara Pembangunan
* Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti
* Sekolah Tinggi Manajemen IMMI
* Sekolah Tinggi Manajemen IMNI
* Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
* Sekolah Tinggi Manajemen IPMI
* Sekolah Tinggi Manajemen Labora
* Sekolah Tinggi Manajemen PPM
* Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya
* Sekolah Tinggi Manajemen Transpor Trisakti
* Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati
* Sekolah Tinggi Manajemen Yaksi
* Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid
* Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti
* Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi
* Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia
* Sekolah Tinggi Teknik Informatik Benarif Indonesia
* Sekolah Tinggi Teknologi Informasi NIIT I-Tech Jakarta
* Sekolah Tinggi Teknologi Jakarta
* Sekolah Tinggi Teknik Jaya Mahadika
* Sekolah Tinggi Teknik Sapta Taruna
* Sekolah Tinggi Teknik PLN
* Sekolah Tinggi Teknologi 10 November
* Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
* Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana
* Sekolah Tinggi Teologi Jakarta
* STIAS Bunda Hati Kudus
* STIE Abdul Latief
* STIE Ahmad Dahlan Jakarta
* STIE Bakrie School of Management
* STIE Bhakti Pembangunan
* STIE Bisnis Indonesia
* STIE Cakra Buana
* STIE Dharma Bumiputera
* STIE Dharma Wacana
* STIE Dr Moechtar Talib
* STIE Dwi Putra
* STIE Dwipa Wacana
* STIE Gandhi
* STIE Ganesha
* STIE Gotong Royong
* STIE IBEK
* STIE IGI
* STIE Indonesia
* STIE Indonesia Banking School
* STIE International Business Management Indonesia
* STIE IPWI
* STIE ISM
* STIE Jayakarta
* STIE Jayakusuma
* STIE Kampus Ungu
* STIE Kasih Bangsa
* STIE Keuangan dan Perbankan Indonesia
* STIE Kusumanagara
* STIE Maiji
* STIE Moh Husni Thamrin
* STIE Muhammadiyah Jakarta
* STIE Mulia Persada Indonesia
* STIE Olah Trampil Cendekia
* STIE Pariwisata Internasional
* STIE Pengembangan Bisnis dan Manajemen
* STIE Sailendra
* STIE Setia Budi
* STIE Supra
* STIE Swadaya
* STIE Taman Siswa
* STIE Tri Dharma Widya
* STIE Trianandra
* STIE Triguna
* STIE Trisakti
* STIE Tunas Nusantara
* STIE Tunas Patria
* STIE Widya Jayakarta
* STIE Widya Persada
* STIE Wira Bakti
* STIE Wiyatamandala
* STIE YAI
* STIE YPBI
* STISIP Dharma Paramita
* STISIP Pusaka Nusantara
* STISIP Widuri
* STKIP Albana
* STKIP Kusumanegara
* STKIP Purnama
* STKIP Suluh Bangsa
* STMIK Bina Mulya
* STMIK Indonesia
* STMIK Jakarta Institute of Technology
* STMIK Jakarta STI&K
* STMIK Jayakarta
* STMIK Jibes
* STMIK Kuwera
* STMIK Mahakarya
* STMIK Meridian
* STMIK Muhammad Husni Thamrin
* STMIK Muhammadiyah
* STMIK Nusa Mandiri
* STMIK Perbanas
* STMIK Satyagama
* STMIK SUPRA
* STMIK Swadharma
* STMIK Veritas
* STMIK Widuri
* STMIK Widya Nusantara
Politeknik di
* Politeknik Bisnis
* Politeknik Bunda Kandung
* Politeknik Gunakarya
* Politeknik LP3I
* Politeknik Manufaktur Astra
* Politeknik Swadharma
* Politeknik Trisila Dharma
* Politeknik Tugu
Akademi di
* Akademi Administrasi Keuangan Jakarta
* Akademi Administrasi Kusuma Mandiri
* Akademi Administrasi Pembangunan Indonesia
* Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-LPI
* Akademi Akuntansi Bentara Indonesia
* Akademi Akuntansi Borobudur
* Akademi Akuntansi Jayabaya
* Akademi Akuntansi Nasional
* Akademi Akuntansi Paramita
* Akademi Akuntansi Santa Ursula
* Akademi Akuntansi Syafa’at Indonesia
* Akademi Akuntansi YAI
* Akademi Asuransi Indonesia
* Akademi Bahasa Asing Borobudur
* Akademi Bahasa Asing BSI
* Akademi Bahasa Asing Kusuma Mandiri
* Akademi Bahasa Asing Indonesia LPI
* Akademi Bahasa Asing Nasional
* Akademi Bahasa Asing Prawira Marta
* Akademi Bahasa Asing Saint Mary
* Akademi Bahasa Asing Santa Ursula
* Akademi Bahasa Asing Widuri Widyasastra
* Akademi Bank Indonesia
* Akademi Bisnis Indonesia
* Akademi Kebidanan Al-Fathonah
* Akademi Kebidanan Bhakti Pertiwi Indonesia
* Akademi Kebidanan Istara Nusantara
* Akademi Kebidanan Kartika Mitra Husada
* Akademi Kebidanan Keris Husada
* Akademi Kebidanan Mitra Persahabatan
* Akademi Kebidanan Pelita Persada
* Akademi Kebidanan Prestasi Agung
* Akademi Kebidanan Sismadi
* Akademi Kebidanan Suluh Bangsa
* Akademi Kebidanan Widyakarsa
* Akademi Kebidanan Yaspen Tugu Ibu
* Akademi Kebidanan YPDR
* Akademi Keperawatan Keris Husada
* Akademi Keperawatan Rumah Sakit DGI Cikini
* Akademi Keperawatan Rumah Sakit Jakarta
* Akademi Keperawatan Rumah Sakit Husada
* Akademi Keperawatan Syafaat Indonesia
* Akademi Keuangan Dan Perbankan Borobudur
* Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
* Akademi Keuangan Dan Perbankan Patrisia
* Akademi Keuangan Dan Perbankan Yapenanta
* Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK
* Akademi Kimia Analis Caraka Nusantara
* Akademi Komunikasi Bina Ekatama
* Akademi Komunikasi Bina Sarana Informatika
* Akademi Komunikasi Media Radio Dan TV
* Akademi Komunikasi The Next Academy
* Akademi Litigasi Indonesia Triguna
* Akademi Manajemen Keuangan YP-IPPI
* Akademi Manajemen Pemasaran Cavendish
* Akademi Manajemen Perusahan Jayabaya
* Akademi Manajemen YAPK
* Akademi Manajemen YPPI
* Akademi Maritim Djadajat
* Akademi Maritim Nasional Jaya
* Akademi Maritim Pembangunan
* Akademi Pariwisata Buana Wisata
* Akademi Pariwisata Bunda Mulia
* Akademi Pariwisata Gsp Internasional
* Akademi Pariwisata Indonesia
* Akademi Pariwisata Jakarta
* Akademi Pariwisata Jakarta International Hotel
* Akademi Pariwisata Krisanti Widya Mandiri
* Akademi Pariwisata Matoa
* Akademi Pariwisata Nasional
* Akademi Pariwisata Nusantara Jaya
* Akademi Pariwisata Paramitha
* Akademi Pariwisata Patria Indonesia
* Akademi Pariwisata Pelita Harapan
* Akademi Pariwisata Pertiwi
* Akademi Pariwisata Tridaya Wisata
* Akademi Pelayaran Niaga Indonesia
* Akademi Perbankan Yuki
* Akademi Pertamanan Interstudi
* Akademi Sekretari Budi Luhur
* Akademi Sekretari dan Manajemen BSI
* Akademi Sekretari dan Manajemen Dharma Budhi Bhakti
* Akademi Sekretari dan Manajemen Don Bosco
* Akademi Sekretari dan Manajemen Pitaloka
* Akademi Sekretari dan Manajemen Purnama
* Akademi Sekretari dan Manajemen Saint Mary
* Akademi Sekretari dan Manjemen Santa Ursula
* Akademi Sekretari Interstudi
* Akademi Sekretari Jayabaya
* Akademi Sekretari Regina Contesorum
* Akademi Sekretari Saint Theresia
* Akademi Sekretaris ISWI
* Akademi Sekretaris LPK Tarakanita
* Akademi Seni Rupa dan Desain Iswi
* Akademi Theologia Amanat Penuaian Terakhir
* Akademi Teknik Desain Interior
* Akademi Teknik Informatika Tunas Bangsa
* Akademi Teknik Telekomunikasi Sandhy Putra Jakarta
* Akademi Teknologi Grafika Indonesia
* Akademi Teknologi Grafika Trisakti
* Akademi Teknologi Komunikasi Dan Informatika
* Akademi Telekomunikasi Indonesia Gemilang
* AMIK Andalan Jakarta
* AMIK Bina Sarana Informatika
* AMIK Gandhi
* AMIK Interstudi
* AMIK Jakarta Institut of Technology
* AMIK Jayabaya
* AMIK Laksi-31
* AMIK Mpu Tantular
* AMIK YAPRI
Billing Explorer

billing explorer 4.43 R-17 deskpro-6 R-07 2006 full version.zip
Panduan Instalasi Billing explorer klik disini
DHCP SERVER
DHCP Server assigns IP addresses to client computers. This is very often used in enterprise networks to reduce configuration efforts. All IP addresses of all computers are stored in a database that resides on a server machine.

Installing DHCP Server is very easy in win server 2003
First you need to go to Start–>All Programs–>Administrative Tools–>Manage Your Server

Here you need to select Add or remove a role

Verify the following steps click on Next

Select Server Role as DHCP Server option click on Next

Summary selection click on Next

Installing DHCP Server in progress

Now this will prompt new scope welcome scree click next

A scope is a collection of IP addresses for computers on a subnet that use DHCP.
enter the name and description of your scope click next

Now you need to define the range of addresses that the scope will distribute across the network,the subnet mask for the IP address . Enter the appropriate details and click next.

Enter the IP address range that you want to exclude and click on next

Select lease duration how long a client can use an IP address assigned to it from this scope. It is recommended to add longer leases for a fixed network (in the office for example) and shorter leases for remote connections or laptop computers and click next

You are given a choice of whether or not you wish to configure the DHCP options for the scope now or later.You can select Yes,I want to… radion button and click next

Enter the router, or gateway, IP address click next. The client computers will then know which router to use and click next

Enter the DNS and domain name settings can be entered. The DNS server IP address will be distributed by the DHCP server and given to the client click next

If you have WINS setup then here is where to enter the IP Address of the WINS server. You can just input the server name into the appropriate box and press Resolve” to allow it to find the IP address itself click next

Now you need to activate this scope now and click next

DHCP Server new scope installation was finished and click finish

Now your server is now a DHCP server message and click finish

Configuring DHCP
Now you need to go to Start—>Administrative Tools—>DHCP

Right Click on your server click on Authorize your DHCP Server

Authorization completed now your DHCP server is up and running

DHCP servers permit you to reserve an IP address for a client. This means that the specific network client will have the same IP for as long as you wanted it to. To do this you will have to know the physical address (MAC) of each network card. Enter the reservation name, desired IP address, MAC address and description – choose whether you want to support DHCP or BOOTP and press add. The new reservation will be added to the list.

That’s it it is very easy to configure DHCP server in win server 2003 now you can configure your windows client pc to check your dhcp server is working or not.
If you want to install and configure win server 2003 domain controller with DNS setup check here
Domain Controller ( DNS )
Step By Step Guide for Windows Server 2003 Domain Controller and DNS Server Setup
Windows Server 2003 includes all the functionality customers expect from a mission critical Windows Server operating system, such as security, reliability, availability, and scalability. In addition, Microsoft has improved and extended the Windows server product family to enable organizations to experience the benefits of Microsoft .NET—a set of software for connecting information, people, systems, and devices.
This tutorial will explain how to create a first domain controller(DC) in your network or company includes DNS server setup in windows server 2003 .You have to install DNS server for DC without DNS the client computers wouldn’t know which one is DC.You can host DNS on a different server than DC.
Before Starting the DC installation process you need to make sure the following points
- You have installed Basic windows server 2003 installation
- Make sure you have assigned a static ip address to your server
Now start DC and DNS Setup process
First you need to go to Start–>All Programs–>Administrative Tools–>Manage Your Server

Here you need to select Add or remove a role

Verify the following steps click on Next

Select Server Role as Domain Controller option click on Next

Summary of Your Selections click on Next

Active Directory Installation Wizard click on Next

Click “Next” on the compatibility window

Next window select the default option of “Domain Controller for a new domain” and click “Next”

In this tutorial we will create a domain in a new forest, because it is the first DC, so keep that option selected

Now we have to think of a name for our domain. If you have a domain like windowsreference.com”, you can use it, but it isn’t suggested because computers nside of your domain may not be able to reach the company website. Active directory domains don’t need to be “real” domains like the one above – they can be anything you wish. So i will create “windowsreference.int”.

Now in order to keep things simple, we will use “windowsreferenc”, which is the default selection, as the NetBIOS name of the domain.

The next dialog suggests storing the AD database and log on separate hard disks and you can just leave the default settings.

The SYSVOL folder is a public share, where things like .MSI software packages can be kept when you will distribute packages and you can just leave the default settings or you can change the path.

Next Screen basically says that you will need a DNS server in order for everything to work the way we want it (i.e., our “windowsreference.int” to be reachable).we will install the DNS server on this machine or if you want you can installed else where select “Install and Configure…” and click next.

Here you need to select the permissions for win 2000 or win 2003 server if you have any NT4 select first option otherwise select second option and click next

The restore mode password is the single password that all administrators hope to never use, however they should also never forget it because this is the single password that might save a failed server.click next

Now we will see a summary of what will happen click next

Active directory installation process started this can take several minutes. It’s likely that you will be prompted for your Windows Server 2003 CD (for DNS) so have it handy.

Active directory Installation finish screen click Finish.

Now you need to select “Restart Now” option to reboot your server.

After rebooting you can see new option for logon

After logging in you can see similar to the following screen saying your server is now domain controller.

That’s it now your server is configured as domain controller and DNS server.
If you want Step by step guide how to install windows server 2003 check here
Subnetting
Kali ini saatnya kita mempelajari teknik penghitungan subnetting. Penghitungan subnetting bisa dilakukan dengan dua cara, cara binary yang relatif lambat dan cara khusus yang lebih cepat. Pada hakekatnya semua pertanyaan tentang subnetting akan berkisar di empat masalah: Jumlah Subnet, Jumlah Host per Subnet, Blok Subnet, dan Alamat Host- Broadcast.
Penulisan IP address umumnya adalah dengan 192.168.1.2. Namun adakalanya ditulis dengan 192.168.1.2/24, apa ini artinya? Artinya bahwa IP address 192.168.1.2 dengan subnet mask 255.255.255.0. Lho kok bisa seperti itu?
Ya, /24 diambil dari penghitungan bahwa 24 bit subnet mask diselubung dengan binari 1. Atau dengan kata lain, subnet masknya adalah: 11111111.11111111.11111111.00000000 (255.255.255.0). Konsep ini yang disebut dengan CIDR (Classless Inter-Domain Routing) yang diperkenalkan pertama kali tahun 1992 oleh IEFT.
Pertanyaan berikutnya adalah Subnet Mask berapa saja yang bisa digunakan untuk melakukan subnetting? Ini terjawab dengan tabel di bawah:
| Subnet Mask | Nilai CIDR | Subnet Mask | Nilai CIDR |
| 255.128.0.0 | /9 | 255.255.240.0 | /20 |
| 255.192.0.0 | /10 | 255.255.248.0 | /21 |
| 255.224.0.0 | /11 | 255.255.252.0 | /22 |
| 255.240.0.0 | /12 | 255.255.254.0 | /23 |
| 255.248.0.0 | /13 | 255.255.255.0 | /24 |
| 255.252.0.0 | /14 | 255.255.255.128 | /25 |
| 255.254.0.0 | /15 | 255.255.255.192 | /26 |
| 255.255.0.0 | /16 | 255.255.255.224 | /27 |
| 255.255.128.0 | /17 | 255.255.255.240 | /28 |
| 255.255.192.0 | /18 | 255.255.255.248 | /29 |
| 255.255.224.0 | /19 | 255.255.255.252 | /30 |
SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS C
Ok, sekarang mari langsung latihan saja. Subnetting seperti apa yang terjadi dengan sebuah NETWORK ADDRESS 192.168.1.0/26 ?
Analisa:
192.168.1.0 berarti kelas C dengan Subnet Mask /26 berarti 11111111.11111111.11111111.11000000 (255.255.255.192).
Penghitungan:
Seperti sudah saya sebutkan sebelumnya semua pertanyaan tentang subnetting akan berpusat di 4 hal, jumlah subnet, jumlah host per subnet, blok subnet, alamat host dan broadcast yang valid. Jadi kita selesaikan dengan urutan seperti itu:
Jumlah Subnet = 2x, dimana x adalah banyaknya binari 1 pada oktet terakhir subnet mask (2 oktet terakhir untuk kelas B, dan 3 oktet terakhir untuk kelas A). Jadi Jumlah Subnet adalah 22 = 4 subnet
Jumlah Host per Subnet = 2y - 2, dimana y adalah adalah kebalikan dari x yaitu banyaknya binari 0 pada oktet terakhir subnet. Jadi jumlah host per subnet adalah 26 - 2 = 62 host
Blok Subnet = 256 - 192 (nilai oktet terakhir subnet mask) = 64. Subnet berikutnya adalah 64 + 64 = 128, dan 128+64=192. Jadi total subnetnya adalah 0, 64, 128, 192.
Bagaimana dengan alamat host dan broadcast yang valid? Kita langsung buat tabelnya. Sebagai catatan, host pertama adalah 1 angka setelah subnet, dan broadcast adalah 1 angka sebelum subnet berikutnya.
| Subnet | 192.168.1.0 | 192.168.1.64 | 192.168.1.128 | 192.168.1.192 |
| Host Pertama | 192.168.1.1 | 192.168.1.65 | 192.168.1.129 | 192.168.1.193 |
| Host Terakhir | 192.168.1.62 | 192.168.1.126 | 192.168.1.190 | 192.168.1.254 |
| Broadcast | 192.168.1.63 | 192.168.1.127 | 192.168.1.191 | 192.168.1.255 |
Kita sudah selesaikan subnetting untuk IP address Class C. Dan kita bisa melanjutkan lagi untuk subnet mask yang lain, dengan konsep dan teknik yang sama. Subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class C adalah:
| Subnet Mask | Nilai CIDR |
| 255.255.255.128 | /25 |
| 255.255.255.192 | /26 |
| 255.255.255.224 | /27 |
| 255.255.255.240 | /28 |
| 255.255.255.248 | /29 |
| 255.255.255.252 | /30 |
SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS B
Berikutnya kita akan mencoba melakukan subnetting untuk IP address class B. Pertama, subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class B adalah:
| Subnet Mask | Nilai CIDR | Subnet Mask | Nilai CIDR |
| 255.255.128.0 | /17 | 255.255.255.0 | /24 |
| 255.255.192.0 | /18 | 255.255.255.128 | /25 |
| 255.255.224.0 | /19 | 255.255.255.192 | /26 |
| 255.255.240.0 | /20 | 255.255.255.224 | /27 |
| 255.255.248.0 | /21 | 255.255.255.240 | /28 |
| 255.255.252.0 | /22 | 255.255.255.248 | /29 |
| 255.255.254.0 | /23 | 255.255.255.252 | /30 |
Ok, kita coba satu soal untuk Class B dengan network address 172.16.0.0/18.
Analisa:
172.16.0.0 berarti kelas B, dengan Subnet Mask /18 berarti 11111111.11111111.11000000.00000000 (255.255.192.0).
Penghitungan:
Jumlah Subnet = 2x, dimana x adalah banyaknya binari 1 pada 2 oktet terakhir. Jadi Jumlah Subnet adalah 22 = 4 subnet
Jumlah Host per Subnet = 2y - 2, dimana y adalah adalah kebalikan dari x yaitu banyaknya binari 0 pada 2 oktet terakhir. Jadi jumlah host per subnet adalah 214 - 2 = 16.382 host
Blok Subnet = 256 - 192 = 64. Subnet berikutnya adalah 64 + 64 = 128, dan 128+64=192. Jadi total subnetnya adalah 0, 64, 128, 192.
Alamat host dan broadcast yang valid?
| Subnet | 172.16.0.0 | 172.16.64.0 | 172.16.128.0 | 172.16.192.0 |
| Host Pertama | 172.16.0.1 | 172.16.64.1 | 172.16.128.1 | 172.16.192.1 |
| Host Terakhir | 172.16.63.254 | 172.16.127.254 | 172.16.191.254 | 172.16.255.254 |
| Broadcast | 172.16.63.255 | 172.16.127.255 | 172.16.191.255 | 172.16..255.255 |
Masih bingung? Ok kita coba satu lagi untuk Class B.Bagaimana dengan network address 172.16.0.0/25.
Analisa:
172.16.0.0 berarti kelas B, dengan Subnet Mask /25 berarti 11111111.11111111.11111111.10000000 (255.255.255.128).
Penghitungan:
Jumlah Subnet = 29 = 512 subnet
Jumlah Host per Subnet = 27 - 2 = 126 host
Blok Subnet = 256 - 128 = 128.
Alamat host dan broadcast yang valid?
| Subnet | 172.16.0.0 | 172.16.0.128 | 172.16.1.0 | … | 172.16.255.128 |
| Host Pertama | 172.16.0.1 | 172.16.0.129 | 172.16.1.1 | … | 172.16.255.129 |
| Host Terakhir | 172.16.0.126 | 172.16.0.254 | 172.16.1.126 | … | 172.16.255.254 |
| Broadcast | 172.16.0.127 | 172.16.0.255 | 172.16.1.127 | … | 172.16.255.255 |
Masih bingung juga? Ok sebelum masuk ke Class A, coba ulangi lagi dari Class C, dan baca pelan-pelan
SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS A
Kalau sudah mantab dan paham, kita lanjut ke Class A. Konsepnya semua sama saja. Perbedaannya adalah di OKTET mana kita mainkan blok subnet. Kalau Class C di oktet ke 4 (terakhir), kelas B di Oktet 3 dan 4 (2 oktet terakhir), kalau Class A di oktet 2, 3 dan 4 (3 oktet terakhir). Kemudian subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class A adalah semua subnet mask dari CIDR /8 sampai /30.
Kita coba latihan untuk network address 10.0.0.0/16.
Analisa:
10.0.0.0 berarti kelas A, dengan Subnet Mask /16 berarti 11111111.11111111.00000000.00000000 (255.255.0.0).
Penghitungan:
Jumlah Subnet = 28 = 256 subnet
Jumlah Host per Subnet = 216 - 2 = 65534 host
Blok Subnet = 256 - 255 = 1. Jadi subnet lengkapnya: 0,1,2,3,4, etc.
Alamat host dan broadcast yang valid?
| Subnet | 10.0.0.0 | 10.1.0.0 | … | 10.254.0.0 | 10.255.0.0 |
| Host Pertama | 10.0.0.1 | 10.1.0.1 | … | 10.254.0.1 | 10.255.0.1 |
| Host Terakhir | 10.0.255.254 | 10.1.255.254 | … | 10.254.255.254 | 10.255.255.254 |
| Broadcast | 10.0.255.255 | 10.1.255.255 | … | 10.254.255.255 | 10.255.255.255 |
Mudah-mudahan setelah anda membaca paragraf terakhir ini, anda sudah memahami penghitungan subnetting dengan baik. Kalaupun belum paham juga, anda ulangi terus artikel ini pelan-pelan dari atas. Untuk teknik hapalan subnetting yang lebih cepat, tunggu di artikel berikutnya
Catatan: Semua penghitungan subnet diatas berasumsikan bahwa IP Subnet-Zeroes (dan IP Subnet-Ones) dihitung secara default. Buku versi terbaru Todd Lamle dan juga CCNA setelah 2005 sudah mengakomodasi masalah IP Subnet-Zeroes (dan IP Subnet-Ones) ini. CCNA pre-2005 tidak memasukkannya secara default (meskipun di kenyataan kita bisa mengaktifkannya dengan command ip subnet-zeroes), sehingga mungkin dalam beberapa buku tentang CCNA serta soal-soal test CNAP, anda masih menemukan rumus penghitungan Jumlah Subnet = 2x - 2
Twitter
Facebook
Flickr
RSS